Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door dilakukan Aiptu Marijono, Babinkamtibmas Perak Timur, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Tambak Gringsing Baru, Sabtu pagi, 19 Desember 2020.
Sosialisasi ini dilakukan lewat penempelan stiker dan pamflet di Kampung Tangguh Semeru (KTS) RW 03, Kelurahan Perak Timur.
Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung
Dia juga menyampaikan kepada warga untuk memanfaatkan program SPKT door to door jika kehilangan dokumen seperti KTP, KK, akte nikah, akte kelahiran, buku tabungan dan lain-lain yang memerlukan laporan polisi untuk pengurusan dokumen yang baru.
Dengan adanya SPKT door to door warga tidak perlu lagi repot datang ke Polsek Pabean Cantikan atau Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Mereka cukup menghubungi nomor 081918600000 dan petugas akan datang sendiri ke rumah atau dimana saja sesuai keinginan warga, dengan catatan masih berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas
Nantinya petugas akan membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan agar dapat dibuatkan dokumen yang baru.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, sosialisasi SPKT door to door rajin dilakukan agar semua masyarakat di wilayahnya mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini.
Baca Juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen
“Mungkin masih ada masyarakat yang belum tahu, sehingga kami merasa perlu untuk sosialisasi SPKT door to door,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi