Seputarperak.com- Pengasapan atau fogging disinfektan dilakukan anggota Urkes Bag Sumda Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis pagi, 10 Juni 2021.
Pelaksanaan fogging disinfektan ini merupakan salah satu upaya Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Mako.
Setiap ruangan yang ada dilakukan fogging disinfektan. Baik ruang satuan-satuan fungsi, ruang Kapolres dan Wakapolres, ruangan pelayanan seperti SKPT dan lain-lain.
Baca juga: Urkes Polres Tanjung Perak Lakukan Fogging Disinfektan, Cegah Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Mako
Tidak ketinggalan ruang toilet umum dan masjid Al Hidayah di lingkungan Mako juga dilakukan fogging disinfektan.
Dengan adanya pengasapan ini diharapkan semua tempat menjadi steril dari penyebaran Covid-19 sehingga aman untuk personil Polri, ASN dan PHL juga masyarakat yang datang.
Baca juga: Lakukan Fogging Disinfektan, Polres Tanjung Perak Cegah Penyebaran Covid-19 di Mako
Menurut Kabag Sumda Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Hj Budi Idayati, pengasapan atau fogging dilakukan rutin setiap hari.
“Tempat-tempat yang dirasa perlu untuk dilakukan fogging kami lakukan fogging, sehingga benar-benar aman dari penyebaran Covid-19,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi