Kapolres Tanjung Perak Bersama Walikota Surabaya Launching Kampung Tangguh Narkoba di Kecamatan Semampir

seputarperak.com

Seputarperak.com- Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH bersama Walikota Surabaya Bapak Eri Cahyadi, melauncing Kampung Tangguh Narkoba, Rabu, 16 Juni 2021.

Balai RW 08 Jalan Kunti, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir dikukuhkan sebagai Kampung Tangguh Narkoba, pukul 14.00.

Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Hadiri Soft Launching Medical Tourism di Balai Kota Surabaya

Turut hadir dalam kegiatan launching ini, Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus, Kasat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Yadwivana Jumbo Qantasson, S.I.K bersama Danramil Semampir Mayor Inf. Hendi.

Launching atau pengukuhan Kampung Tangguh Narkoba ini juga dihadiri dan disaksikan oleh ketua RW Bapak H Syahlan bersama para ketua RT di wilayah RW 08.

Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Berikan Piagam Penghargaan Kepada Belasan Tenaga Medis & Relawan

Diharapkan dengan pengukuhan ini kampung RW 08 Kelurahan Sidotopo dapat menjadi percontohan bagi kampung lainnya yang bersih dari narkoba.

Dalam sambutannya, Walikota Surabaya menyampaikan agar pengurus kampung tidak segan melaporkan jika memerlukan bantuan berkaitan dengan keberadaan Kampung Tangguh Narkoba.

Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Selama 6 Pekan

“Semoga adanya Kampung Tangguh Narkoba ini bisa merubah stigma negatif terkait narkoba di wilayah Kecamatan Semampir umumnya,” ujar Walikota.

Saat itu juga diucapkan deklarasi anti narkoba bersama-sama oleh semua orang yang hadir, dilanjutkan pemberian bingkisan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Syahlan selaku ketua RW 08 Jalan Kunti. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru