Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door terus dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Tujuannya agar semua warga di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini.
Seperti yang dilakukan anggota SPKT door to door yakni Briptu Teja Kusuma di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Briptu Yudha di wilayah Kenjeran, Jumat pagi, 25 Juni 2021.
Baca juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas
Keduanya aktif membagikan brosur dan stiker SPKT door to door kepada setiap warga yang ditemui. Baik di kampung-kampung maupun di jalan raya.
Selain membagikan brosur dan stiker mereka juga menjelaskan tentang manfaat program SPKT door to door ini yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membuat laporan kehilangan dokumen.
Baca juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen
Karena dengan adanya program ini, warga yang membutuhkan surat laporan kehilangan dokumen tidak perlu repot-repot datang ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak atau ke Polsek-Polsek jajarannya.
Mereka cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan nantinya petugas SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Sosialisasikan SPKT Door To Door ke KTS RW 03
Diterangkan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Wahyu Hidayat, SH, S.I.K, M.Si, MH, program ini adalah wujud peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Program SPKT door to door sama sekali tidak dipungut biaya. Cukup telepon dan kami langsung datang untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan dan langsung jadi di tempat,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi