Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi PPKM Darurat dengan sasaran warung-warung, Selasa malam, 6 Juli 2021.
Operasi ini digelar mulai pukul 20.00 dipimpin AKP Sentot Sumadi, Wakapolsek Semampir, yang diikuti personil gabungan.
Baca juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Penertiban Masker & Jam Malam, Sasar Warung & Pengguna Jalan
Masing-masing personil yang dilibatkan terdiri dari 4 anggota Polsek Semampir, 9 anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 2 anggota Koramil, 14 anggota Satpol PP, 11 anggota Brimob.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Jam Malam Bersama Personil Gabungan, Sasar Warung & PKL
Adapun tempat yang menjadi sasaran yakni warung-warung di sepanjang Jalan Karang Tembok, Jalan Wonokusumo, Jalan Hangtuah, Jalan Nyamplungan dan Jalan Pegirian.
Dalam kegiatan ini para personil membubarkan kerumunan dan warung-warung sekaligus membantu pemilik untuk tutup.
Mereka juga diperingatkan agar tidak lagi membuka warung lewat pukul 20.00 yang ditetapkan sebagai batas jam malam sesuai penerapan PPKM Darurat.
Baca juga: Polsek Semampir Laksanakan Operasi Jam Malam, Sasar Warung & PKL
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi PPKM Darurat ini rutin dilaksankan setiap hari sebagai upaya menekan mobilitas masyarakat yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19.
“Kami bersama instansi samping berkomitmen untuk mendorong percepatan penanganan Covid-19 terutama di wilayah hukum Polsek Semampir,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi