Seputarperak.com- Personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan operasi PPKM Darurat, Rabu malam, 7 Juli 2021.
Operasi ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Penertiban Masker & Jam Malam, Sasar Warung & Pengguna Jalan
Kegiatan ini dimulai pada pukul 20.30, dipimpin Ipda Mulyono, Panit Lantas Polsek Pabean Cantikan bersama Bapak Rahmat, Plt Sekretaris Kelurahan Nyamplungan.
Dalam operasi ini dilibatkan 3 anggota Polsek Pabean Cantikan, 3 anggota Koramil Pabean Cantikan, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, 2 staf Kecamatan Pabean Cantikan dan 2 staf Kelurahan Nyamplungan.
Baca juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Jam Malam Bersama Personil Gabungan, Sasar Warung & PKL
Untuk tempat-tempat yang menjadi sasaran diantaranya yakni warung-warung, toko dan kios-kios di sepanjang Jalan KH Mas Mansyur dan sepanjang Jalan Benteng.
Saat itu disampaikan teguran kepada pemilik warung dan toko yang terlihat masih buka dan diperintahkan untuk segera tutup.
Para personil juga ikut membantu menutup warung-warung dan toko sekaligus memerintahkan pengunjung untuk kembali ke rumah masing-masing.
Baca juga: Polsek Semampir Laksanakan Operasi Jam Malam, Sasar Warung & PKL
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi PPKM Darurat ini rutin digelar setiap hari untuk menekan mobilitas masyarakat.
“Kami juga melakukan penempelan stiker di warung-warung terkait pemberlakuan PPKM Darurat agar lebih dipahami dan diperhatikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi