Seputarperak.com- Operasi pemberlakuan PPKM Darurat digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di warung-warung Jalan Demak, Jalan Dupak Bangunsari dan Jalan Rembang, Sabtu, 10 Juli 2021.
Operasi yang dipimpin oleh AKP Rahmat, Kanit Lantas Polsek Krembangan ini dimulai pada pukul 10.15 diikuti 6 anggota Polsek.
Baca juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Penertiban Masker & Jam Malam, Sasar Warung & Pengguna Jalan
Kegiatan ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Jam Malam Bersama Personil Gabungan, Sasar Warung & PKL
Saat itu disampaikan kepada para pemilik warung, agar terus memperhatikan kondisi pengunjung dan tidak segan menegur jika ada yang tidak mematuhi sosial distancing.
Mereka juga diminta untuk tidak segan menolak pengunjung yang datang tanpa memakai masker.
Baca juga: Polsek Semampir Laksanakan Operasi Jam Malam, Sasar Warung & PKL
Diungkapkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi pemberlakuan PPKM Darurat ini terus dilakukan setiap hari.
“Tidak hanya pada siang hari saja. Penerapan PPKM Darurat juga kami laksanakan pada malam hari, terkait aturan jam malam,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi