Seputarperak.com- Operasi protokol kesehatan sesuai penerapan PPKM Darurat digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin pagi, 12 Juli 2021.
Kegiatan yang digelar secara mobile mulai pukul 08.30 ini diikuti personil gabungan. Masing-masing terdiri dari 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 3 anggota DKRTH, 3 anggota Koramil Pabean Cantikan, 2 staf Kelurahan Nyamplungan, 3 anggota Koramil, 1 petugas kebersihan dan 3 anggota Satpol PP.
Baca juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Penertiban Masker & Jam Malam, Sasar Warung & Pengguna Jalan
Operasi ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Adapun sasaran operasi yakni warung-warung, toko-toko dan pengguna jalan yang melintas di sepanjang Jalan KH Mas Mansyur, Jalan Panggung, Jalan Kembang Jepun dan Jalan Dukuh.
Baca juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Jam Malam Bersama Personil Gabungan, Sasar Warung & PKL
Dalam operasi ini disampaikan himbauan kepada para pedagang atau pemilik warung dan toko untuk mematuhi PPKM Darurat dengan tidak buka lewat pukul 20.00 yang ditetapkan sebagai batas jam malam.
Saat itu beberapa orang yang didapati tidak menggunakan masker diberikan teguran dan sanksi sosial berupa push up.
Baca juga: Polsek Semampir Laksanakan Operasi Jam Malam, Sasar Warung & PKL
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi protokol kesehatan rutin dilaksanakan setiap hari.
“Tujuan kami agar masyarakat semakin disiplin mematuhi protokol kesehatan sehingga penyebaran Covid-19 dapat dihentikan,” ujarnya.(hum)
Editor : Redaksi