Seputarperak.com- Patroli skala besar diikuti operasi pemberlakuan jam malam digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu, 31 Juli 2021 di seputaran Terowongan Suramadu.
Patroli skala besar ini dipimpin oleh AKP Junaedi, yang diikuti 3 perwira Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 6 anggota Satlantas, 5 anggota Sat Resrim, 2 anggota Satintelkam, 2 aggota Polwan, 2 angota Humas, 2 anggota Pomal dan 10 anggota Satpol PP Pemkot Surabaya.
Baca juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Penertiban Masker & Jam Malam, Sasar Warung & Pengguna Jalan
Kegiatan ini digelar mulai pukul 22.00 untuk mengantisipasi kerawanan seperti kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) sekaligus memantau penerapan PPKM Darurat.
Dalam pelaksanaan patroli skala beser disampaikan teguran kepada pemilik warung dan kios yang masih terlihat buka.
Baca juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Jam Malam Bersama Personil Gabungan, Sasar Warung & PKL
Mereka pun diperintahkan segera tutup dan tidak lagi melanggar aturan PPKM Darurat terkait jam malam.
Saat itu beberapa orang ditemukan tidak memakai maserk dan diberikan teguran serta dipasangkan masker gratis.
Menurut Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Wahyu Hidayat, SH, S.I.K, M.Si, MH, kegiatan patroli skala besar yang diikuti operasi jam rutin dilaksanakan setiap hari.
Baca juga: Polsek Semampir Laksanakan Operasi Jam Malam, Sasar Warung & PKL
“Melalui kegiatan-kegiatan ini kami tidak hanya menjaga keamanan wilayah tapi sekaligus menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi