Polres Tanjung Perak Gelar Operasi Jam Malam Sesuai Penerapan PPKM Darurat

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi pemberlakuan jam malam untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya, Jumat, 20 Agustus 2021.

Operasi ini digelar mulai pukul 22.00 yang dipimpin oleh AKP Akhmad Djunaedi selaku Kasubbag Dalgar Bagren Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Penertiban Masker & Jam Malam, Sasar Warung & Pengguna Jalan

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Satlantas, 2 anggota Samapta, 3 anggota Satreskrim, 1anggota Sat Resnarkoba, 2 aggota Satintelkam dan 2 anggota Sie Propam.

Baca juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Jam Malam Bersama Personil Gabungan, Sasar Warung & PKL

Untuk sasaran operasi yakni warung-warung dan kios yang masih buka di sepanjang Jalan Kalianget, Jalan Kalimas Baru, Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Hangtuah.

Saat itu disampaikan teguran kepada pemilik warung dan kios karena masih buka lewat pukul 21.00 yang ditetapkan sebagai batas jam malam sesuai penerapan PPKM Darurat.

Mereka juga diperintahkan segera tutup dan pengunjung yang ada juga diperintahkan segera pulang ke rumah masing-masing.

Baca juga: Polsek Semampir Laksanakan Operasi Jam Malam, Sasar Warung & PKL

Menurut Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Wahyu Hidayat, SH, S.I.K, MH, kegiatan operasi jam malam ini dilaksanakan untuk mencegah kerumunan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19.

“Dengan melaksanakan operasi ini kami berusaha menekan mobilitas masyarakat yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru