Seputarperak.com- Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan satu lagi pengguna narkoba jenis sabu. Pelaku ditangkap ketika sedang asyik menghisap sabu sendirian di kamar rumahnya.
Penangkapan pria berinisial ML (28), warga Jalan Kapas Lor Tangkis, Kelurahan Gading ini menambah panjang daftar pengguna narkoba.
Baca juga: 4 Pengedar Ganja Dibekuk Satreskoba Polres Jember
ML yang kini dijerat pasal 112 ayat (1) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika ini diawali dari informasi masyarakat.
Menurut Kasat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Agus Widodo, SH, penangkapan ML bermula dari keterangan yang diperoleh personilnya, bahwa ML adalah seorang pengguna narkoba jenis sabu.
Informasi ini awalnya diperoleh melalui keterangan seorang pelaku yang sudah lebih dulu diamankan.
“Kami kemudian menelusuri informasi itu, sampai akhirnya kami mendapat keterangan dari masyarakat, bahwa ML sering menggelar pesta sabu di rumahnya,” terang Agus.
Baca juga: Satreskoba Polres Tanjung Perak Bongkar Penyelundupan Sabu 7 Kilogram Berkedok Pengiriman Kompresor
Personil Satreskoba ahirnya melakukan pengintaian. Dimana kemudian diketahui jika ML baru saja membeli sabu dari seorang pengedar kenalannya.
“Ketika kami pastikan bahwa ML sedang menghisap sabu, kami langsung melakukan penggerebekan,” ujarnya.
Benar juga. Ketika personil Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menerobos masuk ke dalam rumah, Selasa, 2 Oktober 2018, ML terlihat sedang asyik menghisap sabu sendirian.
Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Rumah Produksi Sabu
Saat itu juga, pria yang sehari-hari menjadi pengamen ini dikeler ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, bersama barang bukti.
“Dari tangan ML kami mengamankan barang bukti berupa sabu dalam klip plastik seberat 0,33 gram, sisa sabu dalam pipet kaca seberat kurang lebih 1,99 gram, satu buah alat hisap, satu buah sekrop dari sedotan plastic dan satu buah kompor yang terbuat dari korek gas,” kata Agus. (hum)
Editor : Redaksi