Seputarperak.com- Koordinasi rencana operasi yustisi dilaksanakan Aiptu Muhadi Syukur, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama pihak kelurahan, Rabu sore, 21 Nopember 2018.
Dalam koordinasi itu dibahas jumlah petugas yang terlibat, termasuk tempat-tempat kos yang menjadi sasarannya.
Direncanakan, bahwa operasi yustisi kali ini akan dilaksanakan di RW 05 Kelurahan Sidotopo.
Baca juga: Polsek Asemrowo Bareng Satpol PP Laksanakan Operasi Masker, Sasar Pengendara di Jalan Asem Raya
Adapun sasaran yang dituju yaitu para penduduk non permanen yang tinggal di tempat-tempat kos di beberapa RT.
Diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, kegiatan operasi yustisi ini ditujukan untuk menekan tindak kriminalitas dan kerawanan lannya. Termasuk mencegah penyusupan anggota kelompok radikal.
Baca juga: Polsek Krembangan Bareng Personil Gabungan Gelar Operasi Masker di Jalan Demak
“Selain itu melalui operasi yustisi ini kami juga berupaya menekan praktek kumpul kebo. Karena nantinya setiap yang tinggal berpasangan akan diminta menunjukkan buku nikah. Dari sini dapat diketahui apakah pasangan tersebut benar-benar suami istri yang sah atau hanya kumpul kebo,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi