Seputarperak.com- Operasi yustisi digelar di pemukiman Bulak Cumpat gang Kemuning, Rabu sore, 28 Nopember 2018. Kegiatan ini berlangsung lancar di bawah pengamanan Aiptu Puji Sugiarto, Babinkamtibmas Kedung Cowek, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Kegiatan ini diikuti oleh kepala kelurahan Kedung Cowek Bapak Putut, Kasi Trantip Bapak Nyoto, Kasatgas Linas Bapak Komar dan beberapa orang staf kelurahan Kedung Cowek.
Saat itu seluruh kos-kosan didatangi dan para penghuninya dilakukan pendataan dengan menyerahkan bukti identitas asli untuk dilakukan pengecekan.
Baca juga: Polsek Asemrowo Bareng Satpol PP Laksanakan Operasi Masker, Sasar Pengendara di Jalan Asem Raya
Tujuan dari diadakannya kegiatan operasi yustisi ini adalah untuk menekan tindak kriminalitas termasuk upaya menecegah penyusupan DPO kasus kriminalitas dan para anggota kelompok radikal.
Bagi yang tinggal hanya berdua atau berpasangan, para petugas meminta untuk menunjukkan buku nikah, guna memastikan bahwa pasangan tersebut memang suami istri yang sah.
Baca juga: Polsek Krembangan Bareng Personil Gabungan Gelar Operasi Masker di Jalan Demak
Diakui Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, selain bertujuan untuk menekan tindak kriminalitas dan mencegah masuknya anggota kelompok radikal, kegiatan ini juga bertujuan untuk menekan penyakit masyarakat berupa kumpul kebo,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi