Seputarperak.com- Koordinasi dilakukan Aipda Dhanu Kriswana, Babinkamtibmas Sukolilo Baru, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan pihak kelurahan, Senin, 3 Desember 2018 terkait rencana operasi yustisi.
Saat itu Aipda Dhanu berdialog dengan Bapak Agus selaku sekretaris Kelurahan Sukolilo Baru. Mereka membahas rencana operasi yustisi di beberapa RW yang terdapat tempat-tempat kos.
Dijadwalkan operasi yustisi akan dilakukan mulai Selasa, 4 Desember 2018, untuk mendata ulang para penduduk musiman.
Baca juga: Polsek Asemrowo Bareng Satpol PP Laksanakan Operasi Masker, Sasar Pengendara di Jalan Asem Raya
Nantinya para penduduk musiman yang tinggal di tempat-tempat kos akan diminta menunjukkan surat-surat identitas mereka, termasuk KK dan buku nikah bagi yang tinggal berpasangan.
Menurut Kapolsek Kenjeran, tujuan dari kegiatan Operasi Yustisi ini adalah untuk menekan tindak kriminalitas dan penyusupan anggota kelompok radikal yang berpotensi menyebarkan ajaran kebencian.
Baca juga: Polsek Krembangan Bareng Personil Gabungan Gelar Operasi Masker di Jalan Demak
“Selain itu tujuan operasi yustisi juga untuk menekan praktek kumpul kebo yang masih banyak terjadi di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi