Seputarperak.com- Operasi yustisi untuk mencegah penduduk liar dilaksanakan Kelurahan Kenjeran di RT 07 RW 01, Rabu malam, 12 Desember 2018.
Operasi yustisi dengan sasaran tempat kos ini mendapat pengawalan dari Aiptu Choifin, Babinkamtibmas Kenjeran, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Saat itu para penghuni rumah kos didata dan diminta untuk menunjukkan identitas aslinya, baik berupa KTP maupun SIM.
Sementara untuk yang tinggal berkeluarga dan berpasangan diminta menunjukkan buku nikah dan Kartu Keluarga (KK).
Baca juga: Polsek Asemrowo Bareng Satpol PP Laksanakan Operasi Masker, Sasar Pengendara di Jalan Asem Raya
Kegiatan ini berlangsung tertib dan lancar. Para penghuni kos semuanya kooperatif menunjukkan identitasnya kepada petugas yang terlihat operasi yustisi.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, meski tidak terlibat secara langsung, namun setiap kali opersi yustisi, para Babinkamtibmas ikut terlibat dalam perencanaannya.
Baca juga: Polsek Krembangan Bareng Personil Gabungan Gelar Operasi Masker di Jalan Demak
“Ini adalah bentuk sinergitas antara Polsek Kenjeran dengan instansi samping. Tujuan dari operasi yustisi ini juga untuk menekan penyakit masyarakat seperti kumpul kebo serta mencegah penyusupan buron atau DPO,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi