Seputarperak.com- Operasi yustisi digelar di wilayah RW 11 Kelurahan Sidotopo, Jumat sore, 21 Desember 2018. Kegiatan ini diikuti Aiptu Muhadi Syukur, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Saat itu operasi yustisi yang dilaksanakan bersama pihak kelurahan ini menyasar tempat-tempat kos yang ada di RT 05 dan RT 11 di wilayah RW 11.
Satu persatu para penghuni kos didata dan diperiksa identitas aslinya, untuk dicocokkan dengan si pemilik.
Kegiatan ini dimulai pada pukul 15.30 hingga pukul 16.30 dalam situasi yang aman dan kondusif.
Baca juga: Polsek Asemrowo Bareng Satpol PP Laksanakan Operasi Masker, Sasar Pengendara di Jalan Asem Raya
Para penghuni kos semuanya kooperatif untuk menyerahkan KTP atau SIM mereka guna kepentingan operasi yustisi.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, kegiatan ini ditujukan untuk menekan maraknya tindak kriminalitas dan penyakit masyarakat.
Baca juga: Polsek Krembangan Bareng Personil Gabungan Gelar Operasi Masker di Jalan Demak
“Melalui kegiatan operasi yustisi ini kami juga berupaya menekan penyakit masyarakat, terutama praktek kumpul kebo,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi