Seputarperak.com- Kegiatan operasi yustisi dilakukan Kelurahan Wonokusumo, Jumat sore, 21 Desember 2018 di RW 07 Wonosari Wetan Baru. Sasaran operasi yustisi ini adalah kos-kosan yang tersebar di beberapa RT.
Untuk melancarkan jalannya operasi yustisi, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Aiptu Hari Kurniwan, Babinkamtibmas Wonokusumo ikut hadir untuk melaksanakan pengamanan.
Saat itu para penduduk non permanen yang tinggal di tempat-tempat kos didata dan diperiksa identitas aslinya, baik KTP maupun SIM, untuk dicocokkan dengan si pemilik.
Operasi yustisi ini digelar pada pukul 15.30 hingga pukul 16.30, dalam situasi yang aman dan kondusif.
Baca juga: Polsek Asemrowo Bareng Satpol PP Laksanakan Operasi Masker, Sasar Pengendara di Jalan Asem Raya
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, kegiatan operasi yustisi ini bertujuan untuk menekan tindak kriminalitas dan sekaligus penyakit masyarakat.
"Tujuan dari operasi yustisi ini untuk mencegah masuknya orang-orang yang berpotensi menimbulkan kerawanan, termasuk tindak kriminalitas. Selain itu juga untuk menekan praktek kumpul kebo yang merupakan penyakit masyarakat,” terangnya.
Baca juga: Polsek Krembangan Bareng Personil Gabungan Gelar Operasi Masker di Jalan Demak
Bagi penghuni kos yang tinggal berpasangan, mereka diminta untuk menunjukkan buku nikah, sementara bagi yang bersama keluarga, juga diminta menunjukkan kartu keluarga (KK). (hum)
Editor : Redaksi