Seputarperak.com- Sosialisasi anti pungutan liar (pungli) dilakukan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada sejumlah warga Jalan Iskandar Muda, Jumat pagi, 25 Januari 2019.
Kegiatan ini disampaikan Aiptu Sri Laksono dan Aiptu Muhadi Purnomo, Babinkamtibmas Pegirian dan Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Barat Sampaikan Himbauan Stop Pungli Ke Kantor Kelurahan
Bertempat di Mako Polsek Semampir, Aiptu Sri dan Aiptu Muhadi berpesan kepada warga agar tidak coba-coba melakukan penyuapan kepada petugas, karena hal ini bisa membuat mereka berurusan dengan hukum.
Baca juga: Babinkamtibmas Ujung Ajak Warga Dukung Polres Tanjung Perak Berantas Korupsi
Dalam kesempatan itu juga disampaikan tentang komitmen Polsek Semampir, untuk tidak melakukan pungli demi terwujudnya birokrasi yang bersih dan bebas korupsi.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi ini dilakukan sebagai langkah mendukung tekad Polres Pelabuhan Tanjung Perak memperoleh predikat sebagai Zona Integritas (ZI) dengan wilayah bebas korupsi (WBK).
Baca juga: Wakapolres Tanjung Perak Hadir di Acara Cangkrukan Polsek Kenjeran & Warga Tambak Wedi
“Polsek Semampir sebagai bawahan Polres Pelabuhan Tanjung Perak tentunya akan mendukung tekad Polres ini, melalui sosialisasi terus menerus kepada masyarakat,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi