Seputarperak.com- Sosialisasi pemberantasan pungli disampaikan Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin pagi, 4 Pebruari 2019 di kantor Kecamatan Asemrowo.
Sosialisasi ini disampaikan Ipda Eko Mustaghfirin kepada seluruh staf kecamatan beserta para PHL
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Barat Sampaikan Himbauan Stop Pungli Ke Kantor Kelurahan
Dalam kesempatan itu, hadir perwakilan staf seluruh kelurahan se Kecamatan Asemrowo. Yaitu Kelurahan Asemrowo, Kelurahan Genting Kalianak dan Kelurahan Tambaksarioso.
Ipda Eko menyampaikan bahwa dengan tekad Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk meraih predikat zona integritas, maka setiap bentuk pungli yang dilakukan oleh oknum kepolisian, akan mendapat tindakan tegas.
Baca juga: Babinkamtibmas Ujung Ajak Warga Dukung Polres Tanjung Perak Berantas Korupsi
Semua yang hadir juga dihimbau segera melapor ke pengaduan Polres Pelabuhan Tanjung Perak jika melihat atau mengalami pungli yang dilakukan oleh oknum Polsek Asemrowo maupun oknum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, sosialisasi ini merupakan langkah mengajak masyarakat dan instansi terkait untuk ikut mengontrol kinerja personil Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek-Polsek jajarannya.
Baca juga: Wakapolres Tanjung Perak Hadir di Acara Cangkrukan Polsek Kenjeran & Warga Tambak Wedi
“Tidak boleh ada pungli sekecil apapun. Masyarakat juga kami harapkan peran sertanya untuk melaporkan jika masih ada oknum yang melakukan pungli. Termasuk jika ada pelayanan yang tidak baik, dapat melapor ke pengaduan Polres, dan pasti akan langsung ditindaklanjuti,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi