Seputarperak.com- Teror pembakaran kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Jawa Tengah beberapa waktu lalu disikapi Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan melakukan razia mobil box.
Kegiatan ini diantaranya dilakukan di Jalan Stasiun Kota, yang melibatkan sejumlah personol gabungan Unit Lantas dan Unit Sabhara Polsek Pabean Cantikan, Sabtu pagi, 9 Pebruari 2019.
Baca juga: Polsek Asemrowo Gelar Razia Pemberlakuan Jam Malam di Warkop-Warkop
Puluhan mobil box dirazia, baik kelengkapan surat-surat kendaraan maupun pemeriksaan muatan.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 hingga pukul 10.00 ini berjalan tertib dan lancar.
Seperti diberitakan sejumlah media sebelumnya, aksi pembakaran sepeda motor terjadi di sejumlah kota di Jawa Tengah.
Baca juga: Polsek Krembangan Bersama Koramil Lakukan Razia Jam Malam di Warkop-Warkop
Yang paling banyak terjadi di Kota Semarang, yang terdapat 17 sepeda motor di bakar, 2 kejadian serupa di Kabupaten Kendal, dan beberapa di tempat lain.
Hingga kini belum diketahui pelaku pembakaran maupun motif dibalik kejadian ini. Namun polisi memastikan pelaku adalah orang yang terlatih.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Razia Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan PPKM di Warung-Warung
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, razia akan terus dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
“Kami melakukan razia dengan lokasi yang berpindah-pindah, agar tidak dapat dideteksi oleh pelaku kejahatan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi