Satlantas Polres Tanjung Perak Tindak Tegas Pelanggar Kasat Mata

seputarperak.com

Seputarperak.com- Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dilakukan personil Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa sore, 9 Juli 2019 di kawasan Jalan Margomulyo.

Semua jenis kendaraan yang melakukan pelanggaran kasat mata, langsung dihentikan dan diberikan tindak tilang.

Baca juga: Gelar Operasi Patuh, Polsek Pabean Cantikan Tindak Pelanggar Kasat Mata

Kegiatan ini dilaksanakan personil Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama anggota Dishub Kota Surabaya, yang dimulai sejak pukul 14.30.

Baca juga: Unit Lantas Polsek Pabean Cantikan Gelar Operasi Patuh Semeru, Tindak Tegas Pelanggar Kasat Mata

Saat itu puluhan surat tilang diberikan kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran. Termasuk truk yang parkir di tempat terdapat rambu larangan parkir, sepeda motor yang melawan arus dan pengendara yang tidak menggunakan helm, serta pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman.

Diterangkan Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal, SE, penindakan ini rutin dilakukan setiap hari di beberapa tempat.

Baca juga: Anggota Polsek Kenjeran Lakukan Pemantauan Rutin, Antisipasi Kerawanan & Penindakan Pelanggar

“Ada beberapa tempat yang kerap terjadi pelanggaran. Termasuk di kawasan Margomulyo dan Kalianak. Tempat-tempat it uterus kami pantau dan kami lakukan penindakan terhadap pelangar yang kasat mata,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru