Seputarperak.com- Dalam rangka menciptakan kondusifitas di masyarakat, Polsek Pabean Cantikan melaksanakan kegiatan razia kendaraan bermotor di Jalan Stasiun Kota, Kamis pagi, 1 Agustus 2019.
Razia yang dimulai pukul 09.30 hingga pukul 10.30 ini dikhususkan dengan terget kendaraan roda dua alias sepeda motor.
Baca juga: Polsek Asemrowo Gelar Razia Pemberlakuan Jam Malam di Warkop-Warkop
Saat itu semua sepeda motor yang melintas dihentikan dan dilakukan pemeriksaan surat-surat dan kelengkapan berkendara.
Baca juga: Polsek Krembangan Bersama Koramil Lakukan Razia Jam Malam di Warkop-Warkop
Dari kegiatan yang diikuti 8 personil ini didapati 17 pengendara yang tidak melengkapi syarat berkendara. Mereka langsung diberikan sanski tilang sesuai prosedur yang berlaku.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, kegiatan razia ini dilakukan untuk menegakkan aturan berlalu lintas, sekaligus mencegah kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Razia Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan PPKM di Warung-Warung
“Razia ini juga merupakan bagian dari Operasi Bina Kusuma yang rutin kami lakukan setiap hari di beberapa tempat,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi