Seputarperak.com- Konferensi pers digelar di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat siang, 9 Agustus 2019, menyikapi kasus kebakaran yang terjadi Jumat dini hari di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Kedinding Tengah III.
Kejadian yang menewaskan penghuni rumah atas nama Kastumin (70) tersebut diakui Kapolres AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi, masih dilakukan penyelidikan.
Baca Juga: Pasangan Kekasih, Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus Polda Jatim
“Untuk penyebab kebakaran masih kami dalami. Namun, dari keterangan warga setempat, kebakaran di rumah yang dihuni korban ini bukan yang pertama. Sekarang sudah terhitung ketiga kalinya,” kata Kapolres.
Dari keterangan para tetangga, Kastumin yang menderita katarak akut dan kelumpuhan ini memang memiliki kebiasaan bakar-bakar sampah.
Hal tersebut biasa dilakukan di dalam rumahnya, bahkan menjadi penyebab dua kali kebakaran sebelum yang sekarang ini.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Selama 6 Pekan
“Dua kali kebakaran sebelumnya terjadi pagi dan sore hari. Jadi cepat diketahui warga, sehingga korban bisa ditolong dan diselamatkan. Rumahnya juga tidak sampai habis terbakar karena api dapat dipadamkan dengan cepat,” jelas Kapolres.
Diduga pada kebakaran kali ini, korban juga sempat bakar-bakar sampah di dalam rumah semi permanen yang dihuninya tersebut.
Baca Juga: Polres Pasuruan Kota Tetapkan 4 Tersangka Peristiwa ledakan Bom Bondet
Sayang, karena kejadiannya pada pukul 03.30 atau dini hari, sehingga sebagian besar warga sekitar masih tertidur pulas dan tidak ada seorang pun yang menolong korban serta menyelamatkan rumahnya dari amukan si jago merah.
Kebakaran baru diketahui setelah sebagian besar rumah sudah dilahap api. Dimana saat itu warga langsung menghubungi petugas dinas kebakaran (Damkar).
“Ketika api dapat dipadamkan, korban ditemukan sudah tewas dalam kondisi jasad gosong serta sulit dikenali lagi,” ujar Kapolres. (hum)
Editor : Redaksi