Seputarperak.com- Pemukiman menjadi salah satu tempat yang rutin dilakukan patroli oleh personil Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Salah satunya seperti yang dilakukan personil Satsabhara di pemukiman Jalan Kalimas Baru, Minggu malam, 11 Agustus 2019.
Baca Juga: Anggota Satsabhara Polres Tanjung Perak Bagikan Masker Gratis Kepada Pengunjung Pelabuhan GSN
Kegiatan patroli ini diawali dengan berkeliling memantau situasi keamanan, dilanjutkan menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga yang ditemui.
Baca Juga: Satsabhara Polres Tanjung Perak Patroli Perbankan, Antisipasi Kriminalitas 3C
Saat itu warga dihimbau untuk selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal serta berhati-hati menjaga barang-barang berharganya.
Diungkapkan Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, kegiatan patroli di pemukiman ini rutin dilakukan setiap hari.
Baca Juga: Satsabhara Polres Tanjung Perak Patroli Bareng Sekuriti Pelindo di Pasar Ujung, Sampaikan Pesan 3M
“Tidak hanya di malam hari saja. Patroli pemukiman rutin kami lakukan setiap waktu di semua pemukiman yang ada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi