Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu Mulyadi Herwoyo, Babinkamtibmas Morokrembangan, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Tambak Asri RT 06 RW 09.
Dalam kunjungannya, Selasa malam, 13 Agustus 2019, Aiptu Mulyadi menyampaikan kepada warga mengenai SPKT door to door yang dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung
Melalui program ini warga tidak perlu lagi datang ke Polsek Krembangan atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas
Mereka cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, sosialisasi SPKT door to door ini rajin disampaikan agar semua warga di wilayahnya mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini.
Baca Juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen
“Sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum tahu adanya SPKT door to door. Akhirnya untuk mengurus surat laporan kehilangan dokumen, mereka repot-repot datang ke Polsek. Padahal dengan adanya program ini, mereka cukup menunggu di rumah dan petugas akan datang sendiri untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi