Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door dilakukan Ipda Munir, Panit Binmas Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Bapak Sabar, tokoh masyarakat (tomas) warga Jalan Kareng Tembok gang V.
Dalam kunjungannya, Jumat sore, 16 Agustus 2019, Ipda Munir menyampaikan kepada Bapak Sabar, mengenai SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan warga dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen.
Melalui program ini warga tidak perlu lagi repot datang ke Polsek Semampir maupun Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Cukup dengan menghubungi nomor 081918600000, maka petugas operator SPKT door to door akan datang ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, program ini rajin disosialisasikan kepada warga di wilayahnya.
Baca Juga: Polsek Semampir Bareng Koramil & Satpol PP Jaring Pengguna Jalan Tanpa Masker
“Tugas ini rutin dilakukan para personil setiap kali melakukan kunjungan ke kampung-kampung,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi