Seputarperak.com- Himbauan waspada 3C (Curat, Curas dan Curanmor) disampaikan Aipda Yanuri, Babinkamtibmas Perak Barat, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Ikan Lumba-Lumba, Rabu malam, 21 Agustus 2019.
Saat itu kepada warga, Aipda Yanuri menyampaikan agar selalu berhati-hati menjaga keamanan barang-barang berharganya.
Untuk sepeda motor yang diparkir di luar rumah, diminta diberikan pengaman tambahan berupa gembok di bagian roda depan.
Baca Juga: Personil Polsek Semampir Sampaikan Himbauan Ketertiban & Cegah Curanmor Kepada Petugas Parkir
Selain itu Aipda Yanuri juga menyampaikan kepada warga untuk aktif melaksanakan kegiatan siskamling dan waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, himbauan waspada 3C rajin disampaikan sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan kondusifitas di masyarakat.
Baca Juga: Sambang Juru Parkir, Panit Binmas Polsek Semampir Sampaikan Himbauan Ketertiban & Waspada Curanmor
“Melalui himbauan ini kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan. Minimal mereka bisa mengamankan diri sendiri dan lingkungannya,” kata Esti. (hum)
Editor : Redaksi