Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu Marijono, Babinkamtibmas Perak Timur, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RT 04 Jalan Indrapura, Kamis malam, 22 Agustus 2019.
Saat itu kepada warga, Aiptu Marijono menyampaikan mengenai SPKT door to door yagn dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Dengan adanya program ini, warga tidak perlu lagi repot datang ke Polsek Pabean Canikan untuk mengurus surat laporan kehilangan dokumen.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Mereka cukup menghubungi nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door pasti akan datang ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, sosialisasi SPKT door to door ini rajin disampaikan kepada masyarakat melalui para Babinkamtibmas.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Sampai saat ini masih banyak warga yang belum mengetahui SPKT door to door. Karena itu, sosialissi terus kami lakukan agar semua warga di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan ini mengetahui dan bisa memanfaatkannya,” kata Mellysa. (hum)
Editor : Redaksi