Seputarperak.com- Penyuluhan bahaya narkoba disampaikan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada anggota karang taruna RW 12.
Dalam kunjungannya, Minggu pagi, 25 Agustus 2019, Aiptu Lagiman menyampaikan kepada para anggota karang taruna RW 12 untuk tidak coba-coba mengkonsumsi narkoba.
Baca Juga: Kasat Res Narkoba Polres Tanjung Perak Hadiri Deklarasi & Pengukuhan Kelurahan Bersih Narkoba 2021
Selain memiliki efek buruk bagi kesehatan, penyalahgunaan narkoba juga dapat menyeret mereka ke dalam penjara.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama BNNP dan BNN Bagikan Masker Gratis Sekaligus Kampanye Anti Narkoba
Bahkan Aiptu Lagiman menghimbau agar para anggota karang taruna mau membantu kepolisian dengan melaporkan jika di lingkungannya terdapat peredaran narkoba.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, penyuluhan bahaya narkoba ini rajin disampaikan kepada masyarakat, sebagai upaya memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Barat Berikan Penyuluhan Narkoba Ke Anggota Karang Taruna
“Setiap ada kesempatan, kami selalu menyampaikan penyuluhan narkoba, terutama ke pemukiman-pemukiman,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi