Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door terus dilakukan para personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada para sopir lyn di pangkalan Jalan Sedayu, Rabu, 28 Agustus 2019.
Saat itu kepada para sopir disampaikan pesan mengenai Program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Dengan adanya program ini masyarakat tidak perlu lagi datang ke Polsek Krembangan atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Mereka cukup menghubungi nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, sosialisasi SPKT door to door terus dilakukan agar warga di wilayahnya mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Sosialisasi ini rutin dilakukan para Babinkamtibmas kepada masyarakat di lingkungan masing-masing,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi