Seputarperak.com- Penyuluhan bahaya narkoba disampaikan Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RT 05 RW 04 Tambak Mayor.
Penyuluhan ini disampaikan saat memberikan sambutan dalam acara pentas seni memperingati HUT ke 74 RI, Rabu malam, 28 Agustus 2019.
Baca Juga: Kasat Res Narkoba Polres Tanjung Perak Hadiri Deklarasi & Pengukuhan Kelurahan Bersih Narkoba 2021
Dalam kegiatan yang dihadiri semua warga setempat ini, Ipda Eko menyampaikan agar tidak coba-coba mengkonsumsi narkoba.
Selain memiliki efek yang buruk bagi kesehatan, penyalahgunaan narkoba juga dapat menyeret warga ke dalam penjara.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama BNNP dan BNN Bagikan Masker Gratis Sekaligus Kampanye Anti Narkoba
Bahkan Ipda Eko menyampaikan agar jika ada anggota keluarga yang menjadi pecandu narkoba, jangan ragu melaporkan ke Polsek Asemrowo, agar dapat diupayakan memperoleh rehabilitasi.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, penyuluhan bahaya narkoba ini rajin dilakukan sbagai upaya menekan maraknya peredaran narkoba di wilayahnya.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Barat Berikan Penyuluhan Narkoba Ke Anggota Karang Taruna
“Setiapa ada kesempatan, penyuluhan narkoba rajin kami sampaikan kepada masyarakat,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi