Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door terus dilakukan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui para Babinkamtibmas.
Salah satunya dilakukan Aiptu Marijono, Babinkamtibmas Perak Timur, Polsek Pabean Cantikan kepada warga RT 06 RW 03 Jalan Indrapura, Rabu malam, 28 Agustus 2019.
Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung
Kepada warga, Aiptu Marijono menyampaikan tentang SPKT door to door yang dibuat oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan warga dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Dengan adanya program ini, warga tidak perlu lagi repot datang ke Polsek Pabean Cantikan ataupun ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas
Cukup menghubungi nomor 081918600000, maka petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, sosialisasi SPKT door to door ini terus dilakukan agar semua warga di wilayahnya mengetahui, sekaligus bisa memanfaatkan program ini.
Baca Juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen
“Layanan ini juga tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis. Selain di rumah operator SPKT door to door juga bisa didatangkan dimana saja. Entah itu di tempat kerja ataupun di pasar atau dimana pun warga berada, selama masih berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi