Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus melakukan sosialisasi SPKT door to door kepda warga di wilayahnya.
Seperti halnya yang dilakukan Aiptu Muhadi Purnomo, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir, saat melaksanakan kegiatan cangkrukan bersama warga RT 06 RW 01, Jumat pagi, 30 Agustus 2019.
Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Muhadi Purnomo menyampaikan tentang SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan warga mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas
Melalui program ini warga tidak perlu lagi repot datang ke Polsek Semampir. Mereka cukup menghubungi nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi akan terus dilakukan agar semua warga di wilayahnya mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini.
Baca Juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen
“Sampai sekarang masih banyak warga yang belum tahu SPKT door to door. Karena itu kami terus melakukan sosialisasi melalui para Babinkamtibmas,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi