Seputarperak.com- Himbauan ketertiban disampaikan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada para pedagang drum di Jalan Waspada.
Dalam kunjungannya, Selasa pagi, 3 September 2019, Aiptu Made menyampaikan agar para pedagang tidak berjualan melebihi batas jalan, sehingga berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Mereka juga diminta saling hidup rukun sesama pedagang, sehingga tercipta suasana yang kondusif.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Selain itu para pedagang juga diminta sopan saat tawar menawar dengan pembeli, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan ketertiban ini rajin disampaikan, terutama kepada pedagang yang biasa mangkal di pinggir jalan.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Melalui himbauan ini kami berusaha menciptakan kondusifitas wilayah,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi