Seputarperak.com- Sejak dimulainya Operasi Patuh Semeru 2019, Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga melaksanakan kegiatan operasi Gaktiblin kepada para personil.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak setiap pagi, terhadap seluruh personil.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Bagi-Bagi Masker Kepada Masyarakat di Jalan Dupak Rukun
Operasi dikhususkan untuk mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti STNK dan SIM bagi personil yang membawa kendaraan sendiri, Baik mobil maupun motor.
Hal ini pula yang dilakukan Selasa pagi, 3 September 2019 yang dipimpin Kasi Propam Iptu Heri Mulyono.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Gelar Operasi Patuh Semeru 2021, Gandeng Anggota Koramil
Saat itu semua personil yang hendak masuk ke Mapolres, dihentikan dan dilakukan pemeriksaan surat-surat.
Menurut Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Ahmad Faisol Amir, S.I.K, Msi, kegiatan ini ditujukan untuk menunjukkan kepada masyarakat, bahwa di mata hukum semua orang memiliki kedudukan yang sama.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Gelar Operasi Patuh Semeru Sekaligus Bagikan Masker Gratis
“Kalau masyarakat yang tidak lengkap surat-suratnya ada sanksi tilang, begitu juga untuk anggota Polri. Tidak ada pengecualian. Kegiatan Gaktiblin ini sudah kami laksanakan sejak hari pertama dimulainya Operasi Patuh Semeru 2019,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi