Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pengunjung warung di Jalan Stasiun Kota, Kamis pagi, 5 September 2019.
Dia menyampaikan tentang program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan masyarakat mengurus surat laporan kehilangan dokumen penting, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung
Melalui program ini masyarakat tidak perlu lagi repot datang ke Polsek Pabean Cantikan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas
Cukup menghubungi nomor 081918600000, maka petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, sosialisasi SPKT door to door rajnin disampaikan para Babinkamtibmas setiap kali melakukan sambang ke lingkungan masing-masing.
Baca Juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen
“Sosialisasi ini terus kami lakukan karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya program SPKT door to door,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi