Seputarperak.com- Cangkrukan digelar Ipda Munir, Panit Binmas Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama warga RT 02 RW 08, Jalan Pegirian, Sabtu pagi, 7 September 2019.
Dalam kegiatan ini, Ipda Munir menyosialisasikan program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen penting, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Melalui program ini, warga yang hendak mengurus surat laporan kehilangan dokumen, tidak perlu lagi repot datang ke Polsek Semampir.
Cukup dengan menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi SPKT door to door terus dilakukan agar semua warga di wilayahnya mengetahui program ini.
Baca Juga: Polsek Semampir Bareng Koramil & Satpol PP Jaring Pengguna Jalan Tanpa Masker
“Tentu saja harapan kami warga tidak hanya sekedar tahu, tapi bisa memanfaatkan kemudahan layanan ini,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi