Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door terus disampaikan para personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada masyarakat di wilayahnya.
Seperti halnya yang dilakukan Aiptu Sri Laksono, Babinkamtibmas Pegirian, Polsek Semampir saat menemui Bapak Andri, ketua RT 05 waga RW 2 Jalan Sawah, Sabtu pagi, 14 September 2019.
Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung
Dia menyampaikan tentang program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas
Lewat program ini warga tidak perlu lagi datang ke Polsek Semampir. Mereka cukup mengubungi nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi ini terus disampaikan, agar banyak masyarakat di wilayahnya yang belum mengetahui program ini.
Baca Juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen
“Untuk sosialisasi rutin dilakukan para Babinkamtibmas setiap kali sambang ke lingkungan masing-masing,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi