Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) digelar Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jembatan Suramadu, Minggu dini hari, 15 September 2019.
Operasi kali ini dipimpin oleh Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Ahmad Faisol Amir, S.I.K, Msi didampingi Kasat Lantas AKP Ayip Rizal dan Kasat Sabhara AKP Heru Purwandi.
Selain anggota Satlantas operasi ini juga diikuti personil Unit Lantas Polsek Kenjeran dan anggota Pomal.
Adapun sasaran dalam kegiatan ini yaitu para pengendara roda dua atau sepeda motor yang melintas di Jembatan Suramadu.
Untuk lokasi yang dipilih yakni di bagian tengah Jembatan Suramadu, tepatnya di jalur sepeda motor.
Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu
Saat itu pengecekan dilakukan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan (SIM dan STNK) dan juga pemeriksaan seluruh bagian kendaraan, untuk mengantisipasi adanya barang terlarang, seperti narkoba, senjata tajam, senjata api dan bahan-bahan berbahaya.
Tidak hanya itu. Para personil juga melakukan penggeledahan badan terhadap para pengendara.
Dalam kegiatan ini sebanyak 35 pengendara dijatuhi sanksi tilang sesuai prosedur yang berlaku, karena tidak memiliki SIM.
Menurut Wakapolres, kegiatan Operasi Cipkon ini ditujukan untuk menciptakan kondusifitas di wilayah.
“Operasi Cipkon ini kami gelar dalam rangka menciptakan kondusifitas di wilayah. Sekaligus kami juga ingin mengajak masyarakat untuk senantiasa tertib berlalu lintas, termasuk melengkapi surat-surat,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi