Seputarperak.com- Program SPKT door to door terus disosialisasikan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga di wilayahnya.
Diantaranya yang dilakukan Aiptu Muhadi Purnomo, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir, saat mengunjungi warga RT 01 RW 10, Rabu pagi, 18 September 2019.
Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung
Saat itu kepada warga dia menyampaikan tentang SPKT door to door yang dibuat khusus oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan warga dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas
Dengan adanya program ini, warga tidak perlu lagi datang ke Polsek Semampir. Mereka cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi SPKT door to door ini terus dilakukan agar semua warga di wilayahnya mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini saat kehilangan dokumen mereka.
Baca Juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen
“Layanan SPKT door to door ini sama sekali tidak dipungut biaya. Selain di rumah operator juga bisa didatangkan di tempat kerja, di pasar atau dimana saja selama itu masih berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi