Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus menyosialisasikan program SPKT door to door di wilayahnya.
Kegiatan ini diantaranya dilakukan oleh Ipda Munir, Panit Binmas Polsek Semampir saat menemui Bapak Bambang, tokoh masyarakat (tomas) RT 02 RW 05 Kelurahan Pegirian, Rabu sore, 18 September 2019.
Saat itu Ipda Munir menyampaikan tentang SPKT door to door yang dibuat khusus untuk membantu warga dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen penting, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Dengan adanya program ini, warga tidak perlu datang ke Polsek Semampir atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mengurus surat laporan kehilangan dokumen.
Cukup dengan menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi SPKT door to door ini terus dilakukan, karena masih banyak warga yang belum mengetahui program ini.
Baca Juga: Polsek Semampir Bareng Koramil & Satpol PP Jaring Pengguna Jalan Tanpa Masker
“Melalui sosialisasi ini kami berharap warga bisa memanfaatkan kemudahan yang diberikan lewat program SPKT door to door,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi