Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aipda Dhanu Kriswana, Babinkamtibmas Sukolilo Baru, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RT 03 RW 02, Kamis, 19 September 2019.
Saat itu kepada warga yang sedang berada di warung kopi (Warkop) disampaikan tentang program SPKT door to door yang dikhususkan untuk membantu masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen penting, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung
Dengan adanya program ini warga tidak perlu jauh-jauh datang ke Polsek Kenjeran ataupun ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas
Mereka cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto,sampai saat ini masih belum banyak warga yang mengetahui program SPKT door to door.
Baca Juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen
“Karena itulah sosialisasi terus kami lakukan. Termasuk melalui para Babinkamtibmas,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi