Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus melakukan sosialisasi SPKT door to door kepada masyarakat di wilayahnya.
Kegiatan ini diantaranya dilakukan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran kepada warga yang sedang cangkrukan di warung Jalan H.M Noer, Jumat sore, 20 September 2019.
Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung
Saat itu kepada warga Aiptu Lagiman menyampaikan bahwa untuk mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran, buku nikah ataupun buku tabungan, tidak perlu lagi datang ke Polsek Kenjeran.
Karena dengan adanya program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pengurusan surat kehilangan dapat dilakukan tanpa perlu keluar rumah.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas
Warga cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, masih banyak warga yang belum mengetahui program SPKT door to door.
Baca Juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen
“Karena itu melalui para Babinkamtibmas sosialisasi terus kami lakukan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi