Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Babinkamtibmas, terus melakukan sosialisasi SPKT door to door.
Salah satunya seperti yang dilakukan Aipda Yanuri, Babinkamtibmas Perak Barat, Polsek Krembangan saat menemui warga Jalan Ikan Dorang 18, Senin siang, 23 September 2019.
Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung
Aipda Yanuri menyampaikan bahwa dengan adanya program SPKT door to door ini warga tidak perlu jauh-jauh ke Polsek Krembangan untuk mengurus surat laporan kehilangan dokumen penting, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas
Dengan adanya program ini warga cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuat surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, sosialisasi ini terus dilakukan agar warga di wilayahnya mengetahui dan memanfaatkan program ini.
Baca Juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen
“Banyak warga yang masih belum tahu tentang program SPKT door to door. Oleh karena itulah sosialisasi terus kami lakukan, termasuk lewat Babinkamtibmas,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi