Kapolsek Pabean Cantikan Sosialisasikan Program Unggulan Dalam Acara Cangkrukan

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Dalam rangka mewujudkan Program Senin Militan, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar acara cangkrukan bersama masyarakat di RT 01 RW 10 Jalan Prapat Kurung Tegal, Kelurahan Perak Utara, Senin malam, 23 September 2019.

Acara yang dihadiri oleh 40 orang warga setempat ini dimulai pukul 19.30 dan dipimpin Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K.

Baca Juga: Panit Binmas Polsek Krembangan Sampaikan Himbauan Protokol Kesehatan Kepada Takmir Masjid

Saat itu Kapolsek didampingi Panit Lantas Ipda Wiyono, Panit Binmas Ipda Tri Asmoro serta Babinkamtibmas Perak Utara Aiptu Heru Winarto.

Hadir pula perwakilan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Djanu Fitrianto, Danmramil Pabean Cantikan Mayor Heri Susanto, Camat Pabean Cantikan Bapak Dewanto dan Babinsa Perak Utara Sertu Dewa.

Dihadapan warga, Kapolsek menyampaikan tentang Program Unggulan Polres Pelabuhan Tanjung Perak yakni Senin Militan, Selasa Sambas, Rabu Narsis, Kamis Pak Polis, Jumat Darling dan Sabtu Osis.

Baca Juga: Babinkamtibmas Takal Kedinding Gelar Jumat Darling, Sampaikan Waspada Radikalisme

“Enam program tersebut sebagaian besar diisi interaksi dengan masyarakat dengan tujuan agar kami bisa dekat. Termasuk acara cangkrukan ini, juga bagian dari Program Senin Militan,” jelasnya.

Tidak lupa Kapolsek Pabean Cantikan juga menyampaikan tentang nama Polres Pelabuhan Tanjung Perak, yang sebelumnya bernama Polres KP3.

“Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini setingkat dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dulu bernama KP3. Dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak memiliki lima Polsek, yakni Polsek Pabean Cantikan, Polsek Kenjeran, Polsek Semampir, Polsek Krembangan, Polsek Asemrowo,” ujarnya.

Baca Juga: Panit Binmas Polsek Krembangan Sampaikan Pesan Jaga Kerukunan Dalam Program Jumat Darling

Juga disampaikan program SPKT door to door yang dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.

“Dengan adanya program ini, mengurus surat laporan kehilangan dokumen tidak usah keluar rumah. Cukup telepon saja ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diinginkan,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal