Seputarperak.com- Penyuluhan bahaya narkoba disampaikan Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di SMP Muhammadiyah XI, Jalan Dupak Bangunsari, Rabu pagi, 25 September 2019.
Dalam kunjungannya, Bripka Busaryanto menyampaikan kepada murid-murid kelas IX agar mereka tidak coba-coba mengkonsumsi narkoba, apapun bentuk dan jenisnya.
Baca Juga: Kasat Res Narkoba Polres Tanjung Perak Hadiri Deklarasi & Pengukuhan Kelurahan Bersih Narkoba 2021
Selain karena memiliki efek yang buruk bagi kesehatan, penyalahgunaan narkoba juga dapat menyeret mereka ke dalam penjara.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama BNNP dan BNN Bagikan Masker Gratis Sekaligus Kampanye Anti Narkoba
Disamping itu juga disampaikan agar para murid senantiasa menjalin kerukunan sesama teman dan tidak ikut-ikutan melakukan aksi tawuran, yang jelas-jelas sangat merugikan.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, penyuluhan yang disampaikan Bripka Busaryanto ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Rabu Narsis, salah satu diantara enam Program Unggulan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Barat Berikan Penyuluhan Narkoba Ke Anggota Karang Taruna
“Program Rabu Narsis sendiri ditujukan untuk menjalin kedekatan dengan para pelajar, sekaligus memberikan arahan dan nasehat yang berguna dan mencegah mereka melakukan hal-hal negatif,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi