Seputarperak.com- Penyuluhan bahaya narkoba disampaikan Aiptu Supriadi, Babinkamtibmas Bulak, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Kyai Tambak Deres.
Penyuluhan ini disampaikan dalam kunjungan Aiptu Supriadi, Kamis pagi, 26 September 2019.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Saat itu kepada warga, diantaranya Bapak Ismail, tokoh masyarakat (tomas) setempat, disampaikan agar tidak coba-coba mengkonsumsi narkoba.
Selain membahayakan kesehatan, penyalahgunaan narkoba juga dapat menyeret mereka ke dalam penjara.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Disamping itu Aiptu Supriadi juga meminta warga yang memiliki anggota keluarga pecandu narkoba, untuk menghubungi Polsek Kenjeran, agar dapat diupayakan memperoleh rehabilitasi.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, penyuluhan bahaya narkoba ini rajin dilakukan sebagai upaya menekan maraknya peredaran narkoba di wilayahnya.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Tugas ini rajin dilakukan para Babinkamtibmas setiap kali melakukan kunjungan ke kampung-kampung,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi