Seputarperak.com- Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan beberapa siswa SMPN 38 yang hendak mengikuti unjuk rasa di depan gedung DPRD Jalan Indrapura, Kamis, 26 September 2019.
Para pelajar yang sudah membawa poster untuk bekal unjuk rasa tersebut dihentikan dan diminta kembali pulang.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Aiptu M Yasin juga menyita poster yang dibawa beberapa remaja tersebut, serta memberikan nasehat agar para pelajar fokus dalam belajar daripada ikut-ikutan berdemo yang tidak berguna bagi mereka.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Saat itu Aiptu M Yasin juga berpesan agar para pelajar tidak bergaul dengan teman-teman yang nakal, supaya tidak terseret melakukan hal-hal negatif.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pencegahan para pelajar terlibat aksi unjuk rasa ini dilakukan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Kami berupaya menciptakan kondusifitas wilayah melalui pencegahan pelajar ikut berdemo. Upaya ini kami wujudkan dengan menggerakkan para Babinkamtibmas untuk memantau lingkungan masing-masing dan menghentikan jika menemukan pelajar yang hendak ikut demo,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi