Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT doort o door disampaikan Aiptu Muhadi Purnomo, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa pagi, 1 Oktober 2019.
Sosialisasi ini disampaikan kepada warga pemukiman RT 01 RW 07 Kelurahan Sidotopo, yang ditemui di warung makan setempat.
Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung
Saat itu kepada warga Aiptu Muhadi Purnomo menyampaikan tentang Program SPKT door to door yang dibuat khusus untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen penting, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Melalui program ini warga tidak perlu lagi datang ke Polsek Semampir maupun ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mengurus surat laporan kehilangan dokumen.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas
Cukup dengan menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi SPKT door to door ini rajin disampaikan agar semua warga di wilayahnya mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini.
Baca Juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen
“Sosialisasi kami lakukan melalui para Babinkamtibmas kepada warga di lingkungan masing-masing,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi