Seputarperak.com- Sosialialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pengunjung warung di Jalan Bunguran, Minggu malam, 6 Oktober 2019.
Saat itu kepada pengunjung warung disampaikan tentang program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk membantu memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Dengan adanya program ini warga tidak perlu lagi datang ke Polsek Pabean Cantikan, untuk mengurus surat laporan kehilangan dokumen.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Mereka cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, sosialisasi SPKT door to door ini terus dilakukan setiap waktu, agar semua masyarakat di wilayahnya mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Sampai sekarang masih banyak masyarakat yang belum tahu. Sehingga untuk membuat surat laporan kehilangan dokumen mereka masih datang ke Polsek Pabean Cantikan. Untuk itulah sosialisasi masih terus kami lakukan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi